Jl. Perjuangan Kec. Kesambi, Kota Cirebon (0231) 489926 fdki@uinssc.ac.id

Sidang Komite Integritas Akademik: Upaya UIN Syekh Nurjati Cirebon Menegakkan Standar Ilmiah dan Etika

“Sidang Komite Integritas Akademik: Upaya UIN Syekh Nurjati Cirebon Menegakkan Standar Ilmiah dan Etika”

Pada Tanggal 22-24 Agustus 2024. Dekan Fakultas Dakwah dan Komunikasi Islam mengikuti kegiatan sidang komite integritas akademik di lingkungan UIN Syekh Nurjati Cirebon. Sidang Komite Integritas Akademik di lingkungan UIN Syekh Nurjati Cirebon merupakan sebuah forum krusial yang berfungsi sebagai benteng utama dalam menjaga dan menegakkan etika serta kejujuran ilmiah di kalangan civitas akademika. Komite ini dibentuk sebagai respons terhadap kebutuhan mendesak akan penegakan standar akademik yang tinggi, mengatasi berbagai bentuk pelanggaran integritas akademik seperti plagiarisme, perjokian ujian, pemalsuan data penelitian, hingga kecurangan dalam penulisan karya ilmiah.

Dalam sidang ini, Komite Integritas Akademik akan meninjau, menyelidiki, dan memutuskan kasus-kasus dugaan pelanggaran yang dilaporkan, baik oleh mahasiswa, dosen, maupun tenaga kependidikan. Proses sidangnya melibatkan pengumpulan bukti, mendengarkan keterangan dari pihak-pihak terkait, serta melakukan kajian mendalam terhadap kasus yang ada. Tujuannya bukan hanya untuk memberikan sanksi kepada pelanggar, namun juga untuk membangun kesadaran kolektif akan pentingnya menjunjung tinggi nilai-nilai kejujuran, objektivitas, dan tanggung jawab ilmiah. Keputusan yang diambil dalam sidang ini diharapkan dapat memberikan efek jera serta menjadi pedoman bagi seluruh anggota komunitas akademik untuk senantiasa berperilaku sesuai dengan kode etik yang berlaku, demi menjaga reputasi dan kualitas pendidikan di UIN Syekh Nurjati Cirebon secara keseluruhan.