Fakultas Dakwah dan Komunikasi Islam (FDKI) UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon menyelenggarakan Rapat Pimpinan Awal Tahun 2026 pada Rabu, 7 Januari 2026, bertempat di Ruang Rapat Lantai 2 FDKI. Kegiatan ini dimulai pukul 09.00 WIB dan dihadiri oleh Dekan, Wakil Dekan, Kepala Bagian Tata Usaha, Ketua dan Sekretaris Jurusan, serta Kepala Laboratorium di lingkungan FDKI.
Rapat pimpinan ini dipimpin langsung oleh Dekan FDKI, Dr. Naila Farah, M.Ag, sebagaimana tertuang dalam surat undangan resmi fakultas. Agenda rapat difokuskan pada empat poin strategis, yaitu persiapan perkuliahan Semester Genap Tahun Akademik 2025/2026, pembahasan dosen Luar Biasa (LB), penentuan program kerja tahun 2026, serta program prioritas Fakultas Dakwah dan Komunikasi Islam.

Pada agenda pertama, pimpinan fakultas membahas kesiapan pelaksanaan perkuliahan semester genap, meliputi penyesuaian kurikulum, penjadwalan kelas, pengaturan ruang perkuliahan, serta kesiapan materi ajar dan fasilitas pendukung. Pembahasan ini bertujuan memastikan proses pembelajaran berjalan efektif, tertib, dan sesuai standar akademik.
Agenda kedua membahas evaluasi kebutuhan dosen Luar Biasa (LB) untuk semester genap. Dalam sesi ini, disepakati perlunya penetapan kriteria seleksi dosen LB yang lebih terukur serta perencanaan pengajaran yang selaras dengan kebutuhan program studi.

Selanjutnya, rapat membahas usulan program kerja tahun 2026 dari masing-masing program studi dan unit kerja. Diskusi diarahkan pada penentuan prioritas program, kesesuaian dengan rencana strategis fakultas, serta penyesuaian anggaran dan timeline pelaksanaan.
Pada agenda terakhir, pimpinan FDKI menetapkan program prioritas tahun 2026 yang akan menjadi fokus pengembangan fakultas. Strategi pelaksanaan, indikator keberhasilan, serta koordinasi lintas unit menjadi poin penting dalam pembahasan ini.

Sebagai tindak lanjut, setiap program studi dan unit kerja ditugaskan untuk menyusun rencana detail program kerja serta melengkapi data pendukung yang diperlukan. Rapat ditutup pada pukul 11.30 WIB dengan kesepakatan untuk melanjutkan pembahasan pada rapat evaluasi berikutnya.


